Bentuk interaksi sosial dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu proses sosial asosiatif dan disasosiatif.
Sosiolog Jerman, George Simmel pertama kali membahas tentang dua proses ini. Ada proses asosiatif yang meliputi kerjasama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi. Kemudian ada proses disosiatif mencakup persaingan, kontravensi, pertikaian, dan konflik sosial.
Proses asosiatif
Proses asosiatif juga disebut proses sosial integratif atau konjungtif. Proses ini penting untuk integrasi dan kemajuan masyarakat. Dalam proses sosial ini anggota-anggota masyarakat berada dalam keadaan harmoni yang mengarah pada pola-pola kerjasama.
Proses sosial asosiatif dibedakan menjadi empat, meliputi:
1. Kerja sama
Kerja sama adalah usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama biasanya berawal dari kesamaan orientasi.
Bentuk kerja sama dibagi menjadi 4 yaitu:
- Kerja sama spontan, yang terjadi secara serta merta.
- Kerja sama langsung, sebagai hasil perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
- Kerja sama kontrak, dilakukan atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu yang disepakati bersama.
- Kerja sama tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.
2. Akomodasi
Akomodasi adalah proses penyesuaian diri orang perorang atau kelompok-kelompok manusia yang semula saling bertentangan.
Akomodasi dilakukan sebagai upaya mengatasi ketegangan-ketegangan antara pihak yang bertentangan. Tujuan akomodasi tercipta keseimbangan interaksi sosial terkait norma dan nilai dalam masyarakat.
Terdapat delapan bentuk akomodasi yaitu:
Coersion: terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain terutama terhadap pihak yang lebih lemah.
Kompromi: terjadi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai penyelesaian, semua pihak bersedia memahami keadaan pihak lain.
Arbitrasi: terjadi bila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi dihadirkan pihak ketiga yang netral untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan.
Mediasi: hampir sama arbitrasi namun dalam mediasi pihak ketiga bertindak sebagai penengah, tidak punya wewenang memberi keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.
Konsiliasi: bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama.
Toleransi: bentuk akomodasi tanpa persetujuan resmi. Ada keinginan menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak.
Stalemate: terjadi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
Ajudikasi: penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.
Baca juga: Pengertian Lembaga Sosial
3. Asimilasi
Soerjono Soekanto menerangkan, asimilasi adalah proses sosial yang ditandai usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia.
Proses ini meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap, dan proses mental dengan memperhatikan tujuan dan kepentingan bersama.
Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi antara lain:
- Sikap toleransi terhadap kebudayaan lain.
- Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
- Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
- Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
- Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
- Perkawinan campuran (amalgamation).
- Adanya musuh bersama dari luar dari luar.
Sedangkan faktor-faktor penghambat asimilasi adalah:
• Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
• Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
• Perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan yang dihadapi.
• Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
• Perbedaan ciri-ciri badaniah seperti warna kulit.
• In-group feeling (perasaan yang kuat terhadap budaya kelompoknya).
• Bila golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa.
4. Akulturasi
Koentjaraningrat mengartikan akulturasi sebagai proses sosial yang timbul bila kelompok manusia kebudayaan tertentu berhadapan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing.
Unsur-unsurnya kebudayaan asing itu lambat laun diterima tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Proses Disosiatif
Proses sosial disosiatif adalah keadaan sosial dalam keadaan disharmoni akibat adanya pertentangan antar-anggota masyarakat.
Ketidaktertiban sosial (social disorder) memunculkan disintegrasi sosial akibat pertentangan antar-anggota masyarakat tersebut. Maka dari itu, proses sosial disosiatif juga disebut proses sosial disintegratif atau disjungtif.
Meski proses ini menghambat pertumbuhan dan perkembangan masyarakat, ketidakhadiran disasosiatif berakibat stagnasi masyarakat.
Proses sosial disosiatif meliputi :
1. Persaingan
Persaingan adalah suatu proses sosial ketika ada dua pihak atau lebih saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu.
Persaingan terjadi bila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas atau sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum.
Ada beberapa fungsi persaingan yaitu :
- Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semuanya secara serentak.
- Menyalurkan kepentingan serta nilai-nilai dalam masyarakat, terutama kepentingan dan nilai yang menimbulkan konflik.
- Menyeleksi individu yang pantas memperoleh kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
2. Kontravensi
Kontravensi merupakan proses sosial yang ditandai ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secara terbuka.
Penyebabnya adanya perbedaan pendirian antara kalangan tertentu dengan kalangan lain dalam masyarakat, atau dengan pendirian masyarakat.
Menurut Leopold von Wise dan Howard Becker, bentuk kontravensi adalah:
- Kontravensi umum, misal penolakan, mengancam pihak lain, perlawanan.
- Kontravensi sederhana, misal menyangkal pernyataan orang di depan umum.
- Kontravensi intensif, misal penghasutan atau penyebaran isu.
- Kontravensi rahasia, misal pembocoran rahasia.
- Kontravensi taktis, mengejutkan pihak lain, provokasi, dan intimidasi.
3. Pertikaian
Pertikaian merupakan bentuk lanjut kontravensi artinya perselisihan sudah bersifat terbuka. Terjadi karena perbedaan antara kalangan tertentu dalam masyarakat semakin tajam.
Pertikaian dapat muncul bila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak lain dengan cara ancaman atau kekerasan.
4. Konflik
Konflik secara umum sering terjadi di dalam masyarakat sebagai gejala sosial yang alami.
Menurut Soerjono Soekanto, konflik adalah proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha memenuhi tujuan dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.